Ketua DPRD Riau Minta Pusat Adil Soal Alokasi Dana Bagi Hasil Sawit
DPRD Riau menyoroti pemotongan DBH sawit oleh pemerintah pusat karena dinilai dapat menekan kas daerah serta menghambat pembangunan infrastruktur publik.
Oleh Admin ·
Kebijakan transfer anggaran dari pemerintah pusat kembali memicu perhatian serius di tingkat daerah. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyuarakan keresahan terkait pemotongan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit.
Langkah pemangkasan tersebut dinilai berisiko mengganggu stabilitas keuangan daerah penghasil. Pengurangan porsi dana transfer dikhawatirkan berdampak langsung pada kelangsungan berbagai program pembangunan yang selama ini dinanti oleh masyarakat luas.
Ketergantungan Fiskal dan Ancaman Infrastruktur
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyoroti secara khusus dampak nyata pemotongan DBH sawit terhadap kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Riau saat ini masih sangat bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat.
Komponen pemasukan tersebut mencakup dana bagi hasil, sektor perpajakan, serta pos penerimaan transfer resmi lainnya. Jika salah satu sumber utama seperti DBH sawit dipangkas, ruang gerak pemerintah daerah dalam mendanai proyek-proyek strategis tentu akan menyempit secara drastis.
Sektor yang paling rentan terkena imbas pelemahan anggaran adalah pembangunan infrastruktur dasar. Mulai dari perbaikan jalan poros antardaerah, jembatan penghubung desa, hingga fasilitas penunjang publik lainnya memerlukan alokasi pembiayaan yang berkelanjutan.
Kaderismanto menegaskan bahwa warga di daerah berhak memperoleh fasilitas publik yang memadai. Dukungan dana dari pemerintah pusat dinilai krusial agar pemerintah daerah tidak kewalahan memenuhi tuntutan layanan masyarakat.
"Daerah ini diisi oleh rakyat Indonesia juga. Tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah bisa membangun. Kebutuhan mendasar daerah sangat besar, terutama pembangunan infrastruktur," ujar Kaderismanto.
Menuntut Keadilan bagi Daerah Penghasil
DPRD Riau menilai perumusan kebijakan transfer ke daerah semestinya mengedepankan asas keadilan yang proporsional. Karakteristik serta potensi sumber daya alam pada masing-masing wilayah di tanah air memiliki perbedaan yang nyata.
Riau selama ini dikenal luas sebagai salah satu wilayah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Aktivitas perkebunan sawit di satu sisi memberikan kontribusi ekonomi berskala nasional, namun di sisi lain menimbulkan beban perawatan infrastruktur jalan yang tidak sedikit akibat mobilitas angkutan berat.
Oleh karena itu, Kaderismanto memandang sudah sewajarnya apabila daerah yang menyumbang kekayaan alam menerima porsi pengembalian yang seimbang. Kebijakan fiskal pusat diharapkan tidak mengabaikan kenyataan beban yang ditanggung oleh daerah produsen.
Keseimbangan antara daerah penghasil sumber daya dan daerah non-penghasil memang perlu dijaga oleh pemerintah pusat. Kendati demikian, perhatian istimewa terhadap daerah penyumbang devisa tetap dinilai mutlak agar pembangunan lokal tidak jalan di tempat.
"Kita ingin seimbang. Ada daerah yang tidak punya sumber daya alam, ada yang punya. Namun, daerah yang memiliki sumber daya alam juga harus mendapat perhatian khusus," jelasnya.
Harapan Evaluasi dan Skema Berimbang
Menghadapi tekanan fiskal yang berpotensi menghambat pelayanan publik, DPRD Riau mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali formulasi pembagian DBH sawit. Mekanisme penghitungan diharapkan dapat dikembalikan pada prinsip keadilan yang tidak membebani kas daerah.
Kaderismanto berharap besaran dana transfer yang dikirimkan ke daerah dihitung berdasarkan formula yang rasional dan realistis. Dengan demikian, kas daerah tidak terkuras hanya untuk menutupi kekurangan belanja operasional dan pemeliharaan dasar.
Pemerintah daerah bersama legislatif berharap ada dialog konstruktif bersama kementerian terkait di tingkat nasional. Evaluasi atas kebijakan transfer ini diharapkan menghasilkan jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa mengorbankan kepentingan rakyat di daerah.
"Harapan kita, transfer pusat ke daerah dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai hitungan yang tidak mematikan daerah. Kami meminta perhatian pemerintah pusat karena daerah ini juga bagian dari Indonesia," pungkasnya.
Isu pemotongan dana bagi hasil ini menjadi perhatian bersama di berbagai daerah penghasil sumber daya alam. Kelancaran aliran transfer pusat ke daerah dipandang menjadi kunci utama dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri.
Sumber: RiauAktual, LiputanOke.Com